Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kota
Bagi Anda yang telah pindah ke provinsi lain, namun berkas kependudukan Anda masih terdaftar di kota lama, Dan saat ini Anda mau menikah, atau hendak membuat Kartu Keluarga (KK) di kabupaten yang baru, karena berkas kependudukan Anda masih terdaftar di kabupaten lama, sehingga pengurusan Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kota harus pesan pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke kabupaten asal sangat mahal.
Kami melayani Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi, anda tenang saja. Biar kami yang uruskan. PROSES PENGURUSAN CEPAT.
Tentunya ada beberapa syarat untuk bisa kami bantu urus, misalnya Kepala Keluarga tidak bisa pindah jika hanya seorang diri tanpa melampirkan surat cerai.
MENGAPA KAMI?
1. Karena kami telah banyak melakukan Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen GARANSI ASLI (bisa di cek scan Barcode).
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat
Jangan Percaya dengan Biaya yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada duit Anda diambil oleh biro yang asalan, surat tidak jadi tapi duit Anda hilang.
PERSYARATAN YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)
CATATAN SEBELUM PESAN
1. Harga SKPWNi Rp 1.500.000.
2. Proses memakan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.
3. Saat memesan, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Alamat yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Alamat tidak dapat diubah.
4. Kesalahan pada penulisan Tujuan Pindah di SKPWNI akibat Tujuan Pindah yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.
SILAKAN HUBUNGI KAMI UNTUK PESAN WA 085748515591
jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah
0 Komentar