Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di Semarang WA 085748515591

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi

Bagi Anda yang sudah pindah ke kabupaten lain, namun data kependudukan Anda masih tercatat di provinsi  lama, Dan sekarang Anda mau menikah, atau hendak membuat Kartu Keluarga (KK) di provinsi  yang baru, karena data kependudukan Anda masih tercatat di provinsi  lama, sehingga pengurusan Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kabupaten harus naik pesawat, dimana wajib TES PCR, tentunya biaya pulang ke kota asal sangat mahal.

Kami melayani Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kota, anda duduk manis saja. Biar kami yang uruskan. PROSES PEMBUATAN CEPAT.

Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami proses, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah jika hanya sendirian tanpa melampirkan akta cerai.

MENGAPA KAMI?
1. Karena kami sudah banyak melakukan Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Surat GARANSI ASLI (boleh di cek scan Barcode).
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat


Jangan Percaya dengan Harga yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada duit Anda ditipu oleh biro yang asalan, dokumen tidak selesai tapi uang Anda hilang.

BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

CATATAN SEBELUM PESAN

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses memerlukan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat memesan, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Tujuan Pindah tidak dapat diubah.

4. Kesalahan pada penulisan Alamat di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN CHAT KAMI UNTUK PESAN WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar