Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kota
Bagi Anda yang sudah pindah ke kota lain, namun data kependudukan Anda masih terdaftar di kabupaten lama, Dan saat ini Anda mau menikah, atau mau membuat Kartu Keluarga (KK) di kabupaten yang baru, karena KTP kependudukan Anda masih tercatat di provinsi lama, sehingga pengurusan Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke provinsi harus naik pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke kabupaten asal sangat mahal.
Kami melayani Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi, anda saja. Biar kami yang proses. PROSES PENGURUSAN CEPAT.
Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami bantu urus, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah jika hanya seorang diri tanpa melampirkan surat cerai.
MENGAPA HARUS KAMI?
1. Karena kami telah banyak melakukan Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen DIJAMIN ASLI (bisa di cek scan Barcode).
3. Jalur Resmi
4. Proses Singkat
Jangan Percaya dengan Biaya yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada duit Anda hilang oleh agen yang asalan, surat tidak jadi tapi uang Anda hilang.
BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)
CATATAN SEBELUM ORDER
1. Harga SKPWNi Rp 1.500.000.
2. Proses memakan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Surat akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.
3. Saat order, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Tujuan Pindah tidak dapat diubah.
4. Kesalahan pada penulisan Tujuan Pindah di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.
SILAKAN WHATSAPP KAMI UNTUK ORDER WA 085748515591
jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah
0 Komentar