Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di Purwodadi WA 085748515591

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi

Bagi Anda yang telah pindah ke kota lain, namun data kependudukan Anda masih terdaftar di provinsi  lama, Dan sekarang Anda hendak menikah, atau hendak membuat Kartu Keluarga (KK) di provinsi  yang baru, karena KTP kependudukan Anda masih tercatat di kabupaten  lama, sehingga proses Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke provinsi harus pesan pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke kota asal sangat mahal.

Kami melayani Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten, anda tenang saja. Biar kami yang kerjakan. PROSES PENGURUSAN CEPAT.

Tentunya ada beberapa syarat untuk bisa kami proses, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah jika hanya sendirian tanpa melampirkan surat cerai.

MENGAPA HARUS KAMI?
1. Karena kami telah banyak melakukan Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen DIJAMIN ASLI (bisa di cek scan Barcode).
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat


Jangan Percaya dengan Biaya yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada uang Anda diambil oleh biro yang asalan, dokumen tidak selesai tapi uang Anda hilang.

PERSYARATAN YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

PENTING SEBELUM ORDER

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses memakan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Surat akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat order, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Alamat tidak dapat diubah.

4. Kesalahan pada penulisan Tujuan Pindah di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN CHAT KAMI UNTUK ORDER WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar