Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pengurusan Surat Pindah di Karanganyar WA 083876763300

 


Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten

Bagi Anda warga kota Karanganyar yang sudah pindah ke kabupaten lain, namun data kependudukan Anda masih terdaftar di kabupaten  lama, Dan saat ini Anda hendak menikah, atau mau membuat Kartu Keluarga (KK) di provinsi  yang baru, karena berkas kependudukan Anda masih terdaftar di kota  lama, sehingga pengurusan Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kabupaten harus pesan pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke provinsi asal sangat mahal.

Kami menawarkan Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten, anda saja. Biar kami yang uruskan. PROSES PENGURUSAN CEPAT.

Tentunya ada beberapa syarat untuk bisa kami bantu urus, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah jika hanya sendirian tanpa melampirkan akta cerai.

MENGAPA MEMILIH KAMI?
1. Karena kami sudah banyak memproses Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Surat GARANSI ASLI (boleh di cek scan Barcode).
3. Jalur Resmi
4. Proses Singkat


Jangan Percaya dengan Biaya yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada uang Anda hilang oleh agen yang asalan, dokumen tidak jadi tapi uang Anda hilang.

BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

SYARAT SEBELUM ORDER

1. Biaya SKPWNI (chat WA)
2. Proses membutuhkan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat order, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Alamat yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Alamat tidak dapat diubah.

4. Kesalahan pada penulisan Alamat di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

5. Pembayaran ke rekening perusahaan

 

SILAKAN HUBUNGI KAMI UNTUK ORDER WA 083876763300




jasa skpwni Karanganyar, jasa surat pindah Karanganyar, biro jasa skpwni Karanganyar, biro jasa surat pindah Karanganyar

Posting Komentar

0 Komentar