Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten
Bagi Anda yang sudah pindah ke kota lain, namun berkas kependudukan Anda masih terdaftar di kota lama, Dan sekarang Anda hendak menikah, atau hendak membuat Kartu Keluarga (KK) di provinsi yang baru, karena KTP kependudukan Anda masih terdaftar di kota lama, sehingga proses Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kabupaten harus pesan pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke kabupaten asal sangat mahal.
Kami menawarkan Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi, anda duduk manis saja. Biar kami yang proses. PROSES PEMBUATAN CEPAT.
Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami bantu urus, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah kalau hanya seorang diri tanpa melampirkan surat cerai.
MENGAPA MEMILIH KAMI?
1. Karena kami sudah banyak memproses Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen GARANSI ASLI (bisa di cek scan Barcode).
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat
Jangan Percaya dengan Harga yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada uang Anda ditipu oleh biro yang asalan, surat tidak selesai tapi uang Anda hilang.
BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)
PENTING SEBELUM PESAN
1. Harga pembuatan SKPWNi adalah Rp 1.500.000.
2. Proses memerlukan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.
3. Saat order, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Tujuan Pindah tidak dapat revisi.
4. Kesalahan pada penulisan Alamat di SKPWNI akibat Tujuan Pindah yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.
SILAKAN WHATSAPP KAMI UNTUK PESAN WA 085748515591
jasaskpwniGrobogan Purwodadi, jasasuratpindahGrobogan Purwodadi, birojasaskpwniGrobogan Purwodadi, birojasasuratpindahGrobogan Purwodadi
0 Komentar