Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di Asahan WA 085748515591

Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten

Bagi Anda yang sudah pindah ke kota lain, namun KTP kependudukan Anda masih tercatat di provinsi  lama, Dan saat ini Anda hendak menikah, atau hendak membuat Kartu Keluarga (KK) di provinsi  yang baru, karena data kependudukan Anda masih tercatat di kota  lama, sehingga proses Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kabupaten harus pesan pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke kota asal sangat mahal.

Kami melayani Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi, anda santai saja. Biar kami yang proses. PROSES PENGURUSAN CEPAT.

Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami bantu urus, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah kalau hanya sendirian tanpa melampirkan akta cerai.

MENGAPA MEMILIH KAMI?
1. Karena kami sudah banyak melakukan Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen DIJAMIN ASLI (bisa di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Singkat


Jangan Percaya dengan Harga yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada duit Anda ditipu oleh biro yang asalan, surat tidak selesai tapi uang Anda hilang.

BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

SYARAT SEBELUM ORDER

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses memakan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Surat akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat order, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah memesan, Alamat tidak dapat revisi.

4. Kesalahan pada penulisan Tujuan Pindah di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN HUBUNGI KAMI UNTUK PESAN WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar