Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di Lubuk Linggau WA 085748515591

Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten

Bagi Anda yang sudah pindah ke kabupaten lain, namun KTP kependudukan Anda masih tercatat di kabupaten  lama, Dan saat ini Anda mau menikah, atau hendak membuat Kartu Keluarga (KK) di kabupaten  yang baru, karena data kependudukan Anda masih tercatat di provinsi  lama, sehingga pengurusan Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke provinsi harus pesan pesawat, dimana wajib TES PCR, tentunya biaya pulang ke provinsi asal sangat mahal.

Kami melayani Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi, anda tenang saja. Biar kami yang kerjakan. PROSES PENGURUSAN CEPAT.

Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami proses, misalnya Kepala Keluarga tidak bisa pindah kalau hanya sendirian tanpa melampirkan surat cerai.

MENGAPA KAMI?
1. Karena kami telah banyak melakukan Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Surat DIJAMIN ASLI (bisa di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat


Jangan Percaya dengan Harga yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada uang Anda diambil oleh biro yang asalan, dokumen tidak selesai tapi duit Anda hilang.

PERSYARATAN YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

PENTING SEBELUM ORDER

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses membutuhkan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat memesan, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Alamat yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Tujuan Pindah tidak dapat diubah.

4. Kesalahan pada penulisan Tujuan Pindah di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN HUBUNGI KAMI UNTUK ORDER WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar