Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kota
Bagi Anda yang sudah pindah ke provinsi lain, namun berkas kependudukan Anda masih tercatat di provinsi lama, Dan saat ini Anda hendak menikah, atau mau membuat Kartu Keluarga (KK) di kota yang baru, karena data kependudukan Anda masih tercatat di kota lama, sehingga proses Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kabupaten harus naik pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke kota asal sangat mahal.
Kami menawarkan Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kota, anda santai saja. Biar kami yang uruskan. PROSES PEMBUATAN CEPAT.
Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami bantu urus, misalnya Kepala Keluarga tidak bisa pindah jika hanya seorang diri tanpa melampirkan surat cerai.
MENGAPA KAMI?
1. Karena kami telah banyak memproses Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Surat GARANSI ASLI (boleh di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Singkat
Jangan Percaya dengan Harga yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada duit Anda diambil oleh biro yang asalan, dokumen tidak selesai tapi duit Anda hilang.
BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)
CATATAN SEBELUM PESAN
1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000.
2. Proses memerlukan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.
3. Saat memesan, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Alamat yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Tujuan Pindah tidak dapat diubah.
4. Kesalahan pada penulisan Alamat di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.
SILAKAN WHATSAPP KAMI UNTUK ORDER WA 085748515591
jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah
0 Komentar