Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di Nias Barat WA 085748515591

Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kota

Bagi Anda yang sudah pindah ke kabupaten lain, namun berkas kependudukan Anda masih terdaftar di provinsi  lama, Dan saat ini Anda mau menikah, atau hendak membuat Kartu Keluarga (KK) di kabupaten  yang baru, karena data kependudukan Anda masih terdaftar di provinsi  lama, sehingga pengurusan Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kota harus naik pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke kota asal sangat mahal.

Kami menawarkan Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi, anda saja. Biar kami yang uruskan. PROSES PEMBUATAN CEPAT.

Tentunya ada beberapa syarat untuk bisa kami bantu urus, misalnya Kepala Keluarga tidak bisa pindah kalau hanya seorang diri tanpa melampirkan surat cerai.

MENGAPA HARUS KAMI?
1. Karena kami telah banyak memproses Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen GARANSI ASLI (boleh di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat


Jangan Percaya dengan Biaya yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada uang Anda hilang oleh biro yang asalan, surat tidak selesai tapi uang Anda hilang.

BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

SYARAT SEBELUM PESAN

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses membutuhkan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Surat akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat order, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Alamat yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Alamat tidak dapat revisi.

4. Kesalahan pada penulisan Alamat di SKPWNI akibat Tujuan Pindah yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN CHAT KAMI UNTUK ORDER WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar