Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di Lahat WA 085748515591

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi

Bagi Anda yang telah pindah ke provinsi lain, namun data kependudukan Anda masih terdaftar di kabupaten  lama, Dan saat ini Anda hendak menikah, atau mau membuat Kartu Keluarga (KK) di provinsi  yang baru, karena data kependudukan Anda masih tercatat di provinsi  lama, sehingga proses Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke provinsi harus naik pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke kota asal sangat mahal.

Kami menawarkan Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi, anda saja. Biar kami yang uruskan. PROSES PEMBUATAN CEPAT.

Tentunya ada beberapa syarat untuk bisa kami bantu urus, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah kalau hanya sendirian tanpa melampirkan akta cerai.

MENGAPA KAMI?
1. Karena kami telah banyak melakukan Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen GARANSI ASLI (bisa di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Singkat


Jangan Percaya dengan Harga yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada uang Anda diambil oleh biro yang asalan, dokumen tidak selesai tapi duit Anda hilang.

PERSYARATAN YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

SYARAT SEBELUM ORDER

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses memakan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat memesan, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah memesan, Alamat tidak dapat diubah.

4. Kesalahan pada penulisan Alamat di SKPWNI akibat Tujuan Pindah yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN HUBUNGI KAMI UNTUK PESAN WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar