Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di Salatiga WA 085748515591

Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten

Bagi Anda yang sudah pindah ke kota lain, namun KTP kependudukan Anda masih tercatat di kabupaten  lama, Dan sekarang Anda mau menikah, atau hendak membuat Kartu Keluarga (KK) di kota  yang baru, karena data kependudukan Anda masih terdaftar di kabupaten  lama, sehingga pengurusan Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kota harus naik pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke provinsi asal sangat mahal.

Kami melayani Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kota, anda duduk manis saja. Biar kami yang uruskan. PROSES PENGURUSAN CEPAT.

Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami bantu urus, misalnya Kepala Keluarga tidak bisa pindah jika hanya seorang diri tanpa melampirkan akta cerai.

MENGAPA KAMI?
1. Karena kami telah banyak melakukan Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen GARANSI ASLI (bisa di cek scan Barcode).
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat


Jangan Percaya dengan Biaya yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada duit Anda diambil oleh biro yang asalan, surat tidak jadi tapi uang Anda hilang.

BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

SYARAT SEBELUM ORDER

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses memakan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat memesan, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Alamat yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Tujuan Pindah tidak dapat diubah.

4. Kesalahan pada penulisan Tujuan Pindah di SKPWNI akibat Tujuan Pindah yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN HUBUNGI KAMI UNTUK PESAN WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar