Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di Purwodadi WA 085748515591

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kota

Bagi Anda yang telah pindah ke kota lain, namun KTP kependudukan Anda masih terdaftar di kabupaten  lama, Dan sekarang Anda mau menikah, atau mau membuat Kartu Keluarga (KK) di provinsi  yang baru, karena berkas kependudukan Anda masih terdaftar di provinsi  lama, sehingga proses Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kabupaten harus naik pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke kabupaten asal sangat mahal.

Kami melayani Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi, anda tenang saja. Biar kami yang kerjakan. PROSES PENGURUSAN CEPAT.

Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami bantu urus, misalnya Kepala Keluarga tidak bisa pindah kalau hanya seorang diri tanpa melampirkan surat cerai.

MENGAPA MEMILIH KAMI?
1. Karena kami telah banyak melakukan Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen GARANSI ASLI (boleh di cek scan Barcode).
3. Jalur Resmi
4. Proses Singkat


Jangan Percaya dengan Harga yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada uang Anda hilang oleh agen yang asalan, dokumen tidak selesai tapi duit Anda hilang.

PERSYARATAN YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

CATATAN SEBELUM PESAN

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses membutuhkan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat memesan, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Alamat tidak dapat revisi.

4. Kesalahan pada penulisan Tujuan Pindah di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN HUBUNGI KAMI UNTUK ORDER WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar