Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di Karo WA 085748515591

Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kota

Bagi Anda yang telah pindah ke kabupaten lain, namun KTP kependudukan Anda masih terdaftar di kabupaten  lama, Dan saat ini Anda mau menikah, atau hendak membuat Kartu Keluarga (KK) di kabupaten  yang baru, karena berkas kependudukan Anda masih tercatat di kabupaten  lama, sehingga proses Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke provinsi harus pesan pesawat, dimana wajib TES PCR, tentunya biaya pulang ke kota asal sangat mahal.

Kami menawarkan Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi, anda saja. Biar kami yang kerjakan. PROSES PENGURUSAN CEPAT.

Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami bantu urus, misalnya Kepala Keluarga tidak bisa pindah kalau hanya sendirian tanpa melampirkan surat cerai.

MENGAPA MEMILIH KAMI?
1. Karena kami telah banyak melakukan Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Surat DIJAMIN ASLI (bisa di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat


Jangan Percaya dengan Biaya yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada duit Anda ditipu oleh biro yang asalan, surat tidak jadi tapi uang Anda hilang.

BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

SYARAT SEBELUM ORDER

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses memakan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Surat akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat memesan, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Alamat tidak dapat diubah.

4. Kesalahan pada penulisan Alamat di SKPWNI akibat Tujuan Pindah yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN HUBUNGI KAMI UNTUK PESAN WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar