Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di Labuhanbatu WA 085748515591

Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi

Bagi Anda yang sudah pindah ke kota lain, namun berkas kependudukan Anda masih tercatat di kabupaten  lama, Dan sekarang Anda hendak menikah, atau mau membuat Kartu Keluarga (KK) di provinsi  yang baru, karena berkas kependudukan Anda masih terdaftar di provinsi  lama, sehingga pengurusan Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kota harus pesan pesawat, dimana wajib TES PCR, tentunya biaya pulang ke provinsi asal sangat mahal.

Kami melayani Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi, anda saja. Biar kami yang proses. PROSES PENGURUSAN CEPAT.

Tentunya ada beberapa syarat untuk bisa kami proses, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah jika hanya seorang diri tanpa melampirkan akta cerai.

MENGAPA KAMI?
1. Karena kami sudah banyak memproses Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Surat DIJAMIN ASLI (bisa di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat


Jangan Percaya dengan Biaya yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada uang Anda diambil oleh biro yang asalan, dokumen tidak selesai tapi duit Anda hilang.

BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

SYARAT SEBELUM ORDER

1. Harga SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses memerlukan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Surat akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat memesan, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Alamat yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Alamat tidak dapat diubah.

4. Kesalahan pada penulisan Alamat di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN HUBUNGI KAMI UNTUK PESAN WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar