Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di Labuhanbatu Utara WA 085748515591

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten

Bagi Anda yang telah pindah ke provinsi lain, namun berkas kependudukan Anda masih terdaftar di kota  lama, Dan saat ini Anda hendak menikah, atau mau membuat Kartu Keluarga (KK) di kabupaten  yang baru, karena data kependudukan Anda masih tercatat di provinsi  lama, sehingga pengurusan Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke provinsi harus naik pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke kabupaten asal sangat mahal.

Kami menawarkan Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kota, anda duduk manis saja. Biar kami yang proses. PROSES PENGURUSAN CEPAT.

Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami proses, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah jika hanya sendirian tanpa melampirkan surat cerai.

MENGAPA MEMILIH KAMI?
1. Karena kami telah banyak memproses Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen DIJAMIN ASLI (bisa di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Singkat


Jangan Percaya dengan Biaya yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada uang Anda ditipu oleh biro yang asalan, surat tidak jadi tapi duit Anda hilang.

BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

CATATAN SEBELUM ORDER

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses membutuhkan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat memesan, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah memesan, Alamat tidak dapat revisi.

4. Kesalahan pada penulisan Tujuan Pindah di SKPWNI akibat Tujuan Pindah yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN WHATSAPP KAMI UNTUK ORDER WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar