Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kota
Bagi Anda yang telah pindah ke kota lain, namun data kependudukan Anda masih terdaftar di kota lama, Dan sekarang Anda mau menikah, atau mau membuat Kartu Keluarga (KK) di provinsi yang baru, karena berkas kependudukan Anda masih terdaftar di kota lama, sehingga proses Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kota harus naik pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke kabupaten asal sangat mahal.
Kami melayani Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten, anda tenang saja. Biar kami yang kerjakan. PROSES PEMBUATAN CEPAT.
Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami proses, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah kalau hanya seorang diri tanpa melampirkan akta cerai.
MENGAPA KAMI?
1. Karena kami sudah banyak memproses Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Surat DIJAMIN ASLI (bisa di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Singkat
Jangan Percaya dengan Harga yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada uang Anda hilang oleh agen yang asalan, dokumen tidak selesai tapi uang Anda hilang.
BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)
PENTING SEBELUM ORDER
1. Harga SKPWNi Rp 1.500.000.
2. Proses memerlukan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.
3. Saat order, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Tujuan Pindah tidak dapat revisi.
4. Kesalahan pada penulisan Tujuan Pindah di SKPWNI akibat Tujuan Pindah yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.
SILAKAN HUBUNGI KAMI UNTUK ORDER WA 085748515591
jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah
0 Komentar