Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di Medan WA 085748515591

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten

Bagi Anda yang telah pindah ke kabupaten lain, namun KTP kependudukan Anda masih tercatat di kabupaten  lama, Dan saat ini Anda hendak menikah, atau hendak membuat Kartu Keluarga (KK) di kota  yang baru, karena KTP kependudukan Anda masih terdaftar di kota  lama, sehingga pengurusan Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kabupaten harus naik pesawat, dimana wajib TES PCR, tentunya biaya pulang ke kabupaten asal sangat mahal.

Kami menawarkan Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten, anda duduk manis saja. Biar kami yang uruskan. PROSES PENGURUSAN CEPAT.

Tentunya ada beberapa syarat untuk bisa kami proses, misalnya Kepala Keluarga tidak bisa pindah jika hanya seorang diri tanpa melampirkan akta cerai.

MENGAPA HARUS KAMI?
1. Karena kami telah banyak melakukan Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Surat GARANSI ASLI (boleh di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat


Jangan Percaya dengan Harga yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada duit Anda ditipu oleh biro yang asalan, dokumen tidak jadi tapi uang Anda hilang.

PERSYARATAN YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

PENTING SEBELUM ORDER

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses membutuhkan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat memesan, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Tujuan Pindah tidak dapat diubah.

4. Kesalahan pada penulisan Alamat di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN CHAT KAMI UNTUK ORDER WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar