Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di Padang Lawas Utara WA 085748515591

Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi

Bagi Anda yang sudah pindah ke kota lain, namun berkas kependudukan Anda masih terdaftar di kota  lama, Dan saat ini Anda hendak menikah, atau hendak membuat Kartu Keluarga (KK) di kota  yang baru, karena KTP kependudukan Anda masih terdaftar di kota  lama, sehingga proses Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kabupaten harus pesan pesawat, dimana wajib TES PCR, tentunya biaya pulang ke provinsi asal sangat mahal.

Kami melayani Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten, anda saja. Biar kami yang proses. PROSES PENGURUSAN CEPAT.

Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami proses, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah jika hanya seorang diri tanpa melampirkan surat cerai.

MENGAPA KAMI?
1. Karena kami telah banyak melakukan Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Surat DIJAMIN ASLI (bisa di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat


Jangan Percaya dengan Biaya yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada duit Anda hilang oleh biro yang asalan, surat tidak jadi tapi duit Anda hilang.

PERSYARATAN YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

CATATAN SEBELUM ORDER

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses membutuhkan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat order, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Alamat yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Alamat tidak dapat revisi.

4. Kesalahan pada penulisan Alamat di SKPWNI akibat Tujuan Pindah yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN WHATSAPP KAMI UNTUK ORDER WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar