Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di Kuantan Singingi Taluk Kuantan WA 085748515591

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten

Bagi Anda yang telah pindah ke kabupaten lain, namun KTP kependudukan Anda masih terdaftar di provinsi  lama, Dan saat ini Anda mau menikah, atau mau membuat Kartu Keluarga (KK) di kota  yang baru, karena data kependudukan Anda masih tercatat di provinsi  lama, sehingga pengurusan Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke provinsi harus pesan pesawat, dimana wajib TES PCR, tentunya biaya pulang ke provinsi asal sangat mahal.

Kami melayani Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten, anda duduk manis saja. Biar kami yang uruskan. PROSES PEMBUATAN CEPAT.

Tentunya ada beberapa syarat untuk bisa kami bantu urus, misalnya Kepala Keluarga tidak bisa pindah jika hanya sendirian tanpa melampirkan surat cerai.

MENGAPA MEMILIH KAMI?
1. Karena kami sudah banyak melakukan Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen DIJAMIN ASLI (boleh di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat


Jangan Percaya dengan Harga yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada uang Anda ditipu oleh agen yang asalan, dokumen tidak jadi tapi uang Anda hilang.

PERSYARATAN YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

CATATAN SEBELUM PESAN

1. Harga SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses memerlukan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat order, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Alamat tidak dapat diubah.

4. Kesalahan pada penulisan Alamat di SKPWNI akibat Tujuan Pindah yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN HUBUNGI KAMI UNTUK PESAN WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar