Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten
Bagi Anda yang sudah pindah ke kota lain, namun berkas kependudukan Anda masih terdaftar di provinsi lama, Dan sekarang Anda hendak menikah, atau mau membuat Kartu Keluarga (KK) di kabupaten yang baru, karena berkas kependudukan Anda masih tercatat di provinsi lama, sehingga proses Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kota harus naik pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke kabupaten asal sangat mahal.
Kami melayani Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten, anda santai saja. Biar kami yang uruskan. PROSES PEMBUATAN CEPAT.
Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami proses, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah kalau hanya seorang diri tanpa melampirkan surat cerai.
MENGAPA MEMILIH KAMI?
1. Karena kami sudah banyak melakukan Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen DIJAMIN ASLI (boleh di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat
Jangan Percaya dengan Harga yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada uang Anda diambil oleh biro yang asalan, surat tidak selesai tapi uang Anda hilang.
BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)
SYARAT SEBELUM ORDER
1. Harga SKPWNi Rp 1.500.000.
2. Proses memerlukan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.
3. Saat order, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Tujuan Pindah tidak dapat diubah.
4. Kesalahan pada penulisan Tujuan Pindah di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.
SILAKAN HUBUNGI KAMI UNTUK PESAN WA 085748515591
jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah
0 Komentar