Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di Simalungun WA085748515591

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten

Bagi Anda yang telah pindah ke kabupaten lain, namun KTP kependudukan Anda masih terdaftar di kota  lama, Dan saat ini Anda mau menikah, atau hendak membuat Kartu Keluarga (KK) di kabupaten  yang baru, karena KTP kependudukan Anda masih terdaftar di provinsi  lama, sehingga proses Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kabupaten harus pesan pesawat, dimana wajib TES PCR, pastinya biaya pulang ke provinsi asal sangat mahal.

Kami menawarkan Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten, anda duduk manis saja. Biar kami yang kerjakan. PROSES PEMBUATAN CEPAT.

Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami proses, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah kalau hanya sendirian tanpa melampirkan akta cerai.

MENGAPA HARUS KAMI?
1. Karena kami sudah banyak melakukan Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen DIJAMIN ASLI (bisa di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat


Jangan Percaya dengan Biaya yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada uang Anda ditipu oleh agen yang asalan, surat tidak selesai tapi duit Anda hilang.

BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

SYARAT SEBELUM PESAN

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses memakan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat order, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Alamat yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Alamat tidak dapat revisi.

4. Kesalahan pada penulisan Alamat di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN CHAT KAMI UNTUK PESAN WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar