Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kota
Bagi Anda warga Rembang yang sudah pindah ke provinsi lain, namun data kependudukan Anda masih tercatat di provinsi lama, Dan sekarang Anda hendak menikah, atau mau membuat Kartu Keluarga (KK) di kabupaten yang baru, karena data kependudukan Anda masih tercatat di provinsi lama, sehingga proses Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kabupaten harus naik pesawat, dimana wajib TES PCR, tentunya biaya pulang ke kota asal sangat mahal.
Kami melayani Jasa Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten, anda saja. Biar kami yang proses. PROSES PENGURUSAN CEPAT.
Pastinya ada beberapa syarat untuk bisa kami bantu urus, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah jika hanya seorang diri tanpa melampirkan surat cerai.
MENGAPA HARUS KAMI?
1. Karena kami telah banyak memproses Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Surat GARANSI ASLI (boleh di cek scan Barcode).
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat
Jangan Percaya dengan Biaya yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada duit Anda ditipu oleh biro yang asalan, dokumen tidak selesai tapi duit Anda hilang.
BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)
PENTING SEBELUM ORDER
1. Biaya Layanan SKPWNi Rp 1.500.000.
2. Proses membutuhkan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Surat akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.
3. Saat order, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Alamat yang ditulis sudah benar. Jika sudah memesan, Tujuan Pindah tidak dapat diubah.
4. Kesalahan pada penulisan Alamat di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.
SILAKAN WHATSAPP KAMI UNTUK PESAN WA 085748515591
jasaskpwniRembang, jasasuratpindahRembang, birojasaskpwniRembang, birojasasuratpindahRembang
0 Komentar