Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di Dumai WA 085748515591

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Provinsi

Bagi Anda yang sudah pindah ke kota lain, namun KTP kependudukan Anda masih tercatat di provinsi  lama, Dan sekarang Anda mau menikah, atau mau membuat Kartu Keluarga (KK) di provinsi  yang baru, karena data kependudukan Anda masih tercatat di provinsi  lama, sehingga pengurusan Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke kabupaten harus naik pesawat, dimana wajib TES PCR, tentunya biaya pulang ke kota asal sangat mahal.

Kami melayani Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten, anda santai saja. Biar kami yang uruskan. PROSES PENGURUSAN CEPAT.

Tentunya ada beberapa syarat untuk bisa kami proses, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah kalau hanya sendirian tanpa melampirkan akta cerai.

MENGAPA MEMILIH KAMI?
1. Karena kami telah banyak melakukan Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen GARANSI ASLI (bisa di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Singkat


Jangan Percaya dengan Harga yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada duit Anda diambil oleh agen yang asalan, dokumen tidak selesai tapi duit Anda hilang.

PERSYARATAN YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

CATATAN SEBELUM PESAN

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses membutuhkan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Dokumen akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat order, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Alamat yang ditulis sudah benar. Jika sudah memesan, Tujuan Pindah tidak dapat revisi.

4. Kesalahan pada penulisan Tujuan Pindah di SKPWNI akibat Alamat yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN WHATSAPP KAMI UNTUK PESAN WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar