Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) di Langkat WA 085748515591

Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kabupaten

Bagi Anda yang telah pindah ke provinsi lain, namun KTP kependudukan Anda masih tercatat di provinsi  lama, Dan saat ini Anda mau menikah, atau mau membuat Kartu Keluarga (KK) di kota  yang baru, karena KTP kependudukan Anda masih tercatat di provinsi  lama, sehingga proses Kartu Keluarga (KK) Anda menjadi terhambat. Belum lagi jika harus ke provinsi harus pesan pesawat, dimana wajib TES PCR, tentunya biaya pulang ke kabupaten asal sangat mahal.

Kami melayani Jasa Pembuatan Surat Pindah (SKPWNI) Antar Kota, anda tenang saja. Biar kami yang kerjakan. PROSES PENGURUSAN CEPAT.

Tentunya ada beberapa syarat untuk bisa kami proses, misalnya Kepala Keluarga tidak boleh pindah kalau hanya sendirian tanpa melampirkan surat cerai.

MENGAPA HARUS KAMI?
1. Karena kami telah banyak memproses Pengurusan Surat Pindah (SKPWNI) di seluruh Indonesia.
2. Dokumen GARANSI ASLI (bisa di cek scan Barcode.
3. Jalur Resmi
4. Proses Cepat


Jangan Percaya dengan Biaya yang Murah, karena Ada Rupa ada harga. Daripada duit Anda diambil oleh agen yang asalan, surat tidak jadi tapi uang Anda hilang.

PERSYARATAN YANG HARUS DISIAPKAN
1. FOTO KTP (PDF ATAU GAMBAR)
2. FOTO KARTU KELUARGA (PDF ATAU GAMBAR)

 

PENTING SEBELUM PESAN

1. Biaya SKPWNi Rp 1.500.000. 
2. Proses memerlukan waktu 3-5hari kerja (SENIN - JUMAT). Surat akan dikirimkan secepatnya saat sudah selesai.

3. Saat memesan, tuliskan alamat tujuan lengkap RT Rw dan Kode Pos. PASTIKAN bahwa Tujuan Pindah yang ditulis sudah benar. Jika sudah order, Alamat tidak dapat revisi.

4. Kesalahan pada penulisan Tujuan Pindah di SKPWNI akibat Tujuan Pindah yang diberikan salah diluar tanggung jawab kami.

 

SILAKAN WHATSAPP KAMI UNTUK ORDER WA 085748515591


jasaskpwni, jasasuratpindah, birojasaskpwni, birojasasuratpindah

Posting Komentar

0 Komentar